get app
inews
Aa Read Next : Judi Online, Seorang Warga Dibekuk Polisi.

Kominfo Berhasil Tutup 566.332 Konten Judi Online

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:41 WIB
header img
Kominfo Berhasil Tutup 566.332 Konten Judi Online (Foto: IDXChannel)

"Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri," jelas Samuel.

 

Untuk menunjang upaya bersama tersebut, lanjut Samuel, Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital. 

 

Aduan juga bisa disampaikan melalui aduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo, ketika menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS. 

 

 

 

 

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut