Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 561 Rekening Penerima PKH di Kendal Diblokir PPATK Terkait Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Berhasil Tutup 566.332 Konten Judi Online

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:41 WIB
  • author Hadi Widodo
Kominfo Berhasil Tutup 566.332 Konten Judi Online
Kominfo Berhasil Tutup 566.332 Konten Judi Online (Foto: IDXChannel)

"Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri," jelas Samuel.

 

Untuk menunjang upaya bersama tersebut, lanjut Samuel, Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital. 

 

Aduan juga bisa disampaikan melalui aduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo, ketika menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS. 

 

 

 

 

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut