get app
inews
Aa Text
Read Next : Berakhir Masa Jabatannya, Nama Penjabat Pengganti Anies Basweden Segera Diumumkan

Peraturan Lengkap PPKM Level 1 Jawa-Bali  Hingga 3 Oktober 2022

Selasa, 06 September 2022 | 08:05 WIB
header img
Peraturan Lengkap PPKM Level 1 Jawa-Bali Hingga 3 Oktober 2022 (Foto: Okezone)

Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya)

Level 1:

- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100%

Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga

Level 1:

- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100%

Resepsi Pernikahan

Level 1:

- Diizinkan paling banyak 100%

Transportasi

Level 1:

- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100%.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut