get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah TMMD, Jalan Wangkelang Kini Mulus

Dinilai Berbahaya, Siswa di Pekalongan Dilarang Main Lato-Lato

Jum'at, 13 Januari 2023 | 07:01 WIB
header img
Dinilai dapat membahayakan peserta didik dan lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan melarang siswa membawa dan memainkan permainan lato-lato di lingkungan sekolah. Foto:iNews

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Dinilai dapat membahayakan peserta didik dan lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan melarang siswa membawa dan memainkan permainan lato-lato di lingkungan sekolah.

Larangan itu disampaikan lewat Surat Edaran Nomor 420.1/0117/2023, perihal Larangan. SE ditandatangani Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid, SIP MM dan telah diedarkan ke sekolah-sekolah, Rabu, 11 Januari 2023.

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid saat di wawancarai di ruang kerjanya rabu (11/1) mengatakan bahwa mulai Rabu hari ini, SE larangan membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan sekolah diedarkan. "Surat edaran itu sifatnya larangan. Hari ini kami edarkan ke sekolah-sekolah PAUD, SD, dan SMP,” katanya.

Lebih lanjut Kholid mengatakan, larangan tersebut merupakan bentuk kepedulian Dindikbud untuk menghindarkan siswa dari hal-hal yang tak diinginkan saat bermain lato-lato. Memang, kata dia, sejauh ini belum ada temuan maupun laporan siswa terluka karena lato-lato di Kabupaten Pekalongan. Namun Dindikbud bermaksud mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.

 “Setelah ada surat edaran itu, siswa dilarang membawa dan memainkan lato-lato di sekolah. Nanti sambil berjalan, kami sosialisasikan juga,” lanjutnya. Selain itu, bermain lato-lato di sekolah juga dikhawatirkan dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut