Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus AH di Pekalongan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Tanpa Intimidasi
Advertisement . Scroll to see content

BPN Akan Berikan 27.944 Sertifikat Gratis kepada Warga Kabupaten Pekalongan

Minggu, 26 Februari 2023 | 07:00 WIB
  • author Didie
BPN Akan Berikan  27.944 Sertifikat Gratis kepada Warga Kabupaten Pekalongan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Paninggaran dalam program PTSL 2023. Foto:Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan

Pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini, masyarakat hanya dikenakan biaya pra sertifikasi saja itu pun untuk kepentingan membeli patok, materai, serta pemberkasan, dan tidak serupiah-pun masuk ke pemerintah ataupun BPN, sedangkan untuk biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) digratiskan.

Oleh karena itu Fadia menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanahnya agar segera mengurusnya. “Sayang kalau kesempatan seperti ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

 

Editor: Muhammad Burhan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut