get app
inews
Aa Read Next : Wali Kota Ajak Semua Entitas Jaga Kondusivitas Pemilu 2024

Waspada Para ASN! Foto Bareng Peserta Pemilu Bisa Disanksi

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:44 WIB
header img
ASN yang foto bareng peserta pemilu apalagi dengan gerakan tangan yang berkaitan dengan peserta pemilu bisa dikenai sanksi. Foto:IST

JAKARTA, iNewsPantura.id - Menjelang Pemilu 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) harus hati hati jika foto bersama para peserta Pemilu! ASN yang foto bareng peserta pemilu apalagi dengan gerakan tangan yang berkaitan dengan peserta pemilu bisa dikenai sanksi.

"Saat foto-foto biasanya ada gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut peserta pemilu. Hal tersebut bisa dikaitkan dengan netralitas ASN," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam keterangannya, Kamis, (23/3/2023).

Menurut Bagja, persoalan netralitas ASN selalu terjadi dalam pemilu dan pemilihan. Di antaranya kepentingan politik partisan ASN yang punya irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon. Mengambil posisi keberpihakan karena peluang menduduki jabatan tertentu atau keuntungan lainnya. "Serta penegakan hukum yang masih birokratis, terlalu banyak melibatkan pihak dan belum sepenuhnya memberi efek jera pada para pelaku pelanggaran atas netralitas ASN. Lalu politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peserta pemilu/pemilihan," ungkapnya.

Dalam data yang dipaparkan Bagja, pada 2020-2021 terdapat 2034 ASN yang dilaporkan. Sebanyak 1.596 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, sedangkan 1.373 ASN sudah ditindaklanjuti oleh PPK dengan pemberian sanksi. "Beragam pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, yaitu kampanye sosialisasi media sosial, mengadakan kegiatan atau deklarasi yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon atau bakal calon, dan melakukan pendekatan ke Parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon atau bakal calon kepala daerah," katanya.
 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut