Dugaan Pencabulan, Puluhan Massa Mahasiswa Demo di BPN Pemalang

Kepala BPN Pemalang Gusmanto menyebutkan, menghargai dan menghormati aksi masa yang demo, karena merupakan hak. Mengenai kasus hukum diserahkan ke aparat penegak hukum. " Kami menghormati karena itu hak warga. Mengenai kasus hukum dugaan kekerasan seksual, kami serahkan semua ke aparat penegak hukum, dan masih dalam proses penanganan di Polres Pemalang, " jelas Kepala BPN Pemalang Gusmanto.
Disebutkan, terduga pelaku diakui bahwa memang pegawai di BPN Pemalang. " Yang bersangkutan pegawai BPN dan jabatannya fungsional, KKS atau Koordinator Kelompok Substansi Penatagunaan Tanah, " jelasnya.
Dijelaskan, bawahannya tersebut masih masuk seperti biasa. "Selama ini masih masuk dan bekerja seperti biasa. Kami menunggu ada kekuatan hukum tetap , untuk pegawai BPN yang bersangkutan, " jelas Kepala BPN Gusmanto.
Editor : Muhammad Burhan