get app
inews
Aa Read Next : Setelah TMMD, Jalan Wangkelang Kini Mulus

Bobol Warung Soto, Warga Talun Dibekuk Polisi

Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:10 WIB
header img
Akibat membobol warung Soto di Bojong, kabupaten Pekalongan, seorang warga Dukuh Sikombang Lor Desa Karangasem Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan dibekuk Polisi. Foto ilustrasi:ISTIMEWA

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Akibat membobol warung Soto di Bojong, kabupaten Pekalongan, seorang warga Dukuh Sikombang Lor Desa Karangasem Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan  dibekuk Polisi.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H , mengatakan, warga bernama Ipang  tersebut ditangkap karena aksi pencurian yang telah dilakukannya 2 bulan silam."Ia membobol sebuah warung soto yang terletak di di Desa Wiroditan Rt. 001 Rw. 001 Nomor rumah no.1 Kec.Bojong Kab.Pekalongan," ujarnya.

Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada Minggu (09/04) sekitar pukul 20.00 wib disaat ditinggal pemiliknya untuk sholat tarawih."Warung soto tersebut merupakan milik dari Yessi Pristiwanti (48)," imbuh Kapolsek.

Kejadian bermula ketika korban bersama anaknya meninggalkan warung untuk sholat tarawih. Saat perjalanan pulang usai sholat tarawih, korban diberitahu oleh anaknya yang saat itu pulang lebih awal, bahwa pintu belakang warung dalam keadaan terbuka dan uang yang berada di tas hilang.

Mendengar hal itu, sontak korban kaget dan segera berlari ke warung. Sesampainya di warung, korban mendapati pintu belakang yang awalnya terkunci sudah dalam keadaaan terbuka. 

Masuk ke dalam warung, korban melihat tas miliknya yang berisikan uang Rp. 4.800.00,- sudah berpindah tempat, begitu juga dengan dompet milik anaknya yang berisikan uang Rp500.000,-. Tidak hanya uang saja yang hilang,  handphone milik korban dan anaknya juga hilang.

Melihat kejadian tersebut, korban yakin barang-barang miliknya dan anaknya  telah dicuri. Koban mengalami kerugian senilai Rp.11.200.000,-, selanjutnya koban segera melaporkan ke Polsek Bojong.

Setelah pemeriksaan para saksi dan telah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan dari salah satu barang bukti. Selanjutnya,  pada Selasa (20/06) Unit Reskrim Polsek Bojong yang dibackup Unit Resmob Polres Pekalongan melakukan pencarian barang bukti tersebut di rumah yang berada di Desa Podo Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan."Di rumah tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa 2 buah handphone yang merupakan barang-barang milik korban yang masih digunakan oleh pelaku (Ipang)," kata AKP Suhadi.

Setelah diinterogasi oleh petugas, Ipang akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban di warung soto yang terletak di Desa Wiroditan Kec. Bojong Kab. Pekalongan. Pelaku berikut barang bukti kemudian   dibawa ke Polsek Bojong guna penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut