get app
inews
Aa Read Next : DLH Tumbuhkan Peduli Lingkungan Anak Dengan Program Sirami

 Hj Dani Diambil Sumpah Anggota DPRD Kota Pekalongan Gantikan Jecky Zamzami

Senin, 26 Juni 2023 | 23:33 WIB
header img
Zaki Maulidah Tan dari Fraksi PKB diambil sumpah dan janji PAW menjadi anggota DPRD Kota Pekalongan oleh Ketua DPRD setempat, M Azmi Basyir di ruang sidang.

Kota Pekalongan,iNewsPantura.id – Zaki Maulidah Tan dari Fraksi PKB diambil sumpah dan janji PAW menjadi anggota DPRD Kota Pekalongan masa jabatan 2019-2024.

Ny Dani, panggilan akrabnya itu menggantikan Jecki Zamzami yang terlibat menggunakan narkoba jenis sabu dan telah diberhentikan beberapa bulan lalu.  Pengambilan sumpah dilakukan di hadapan Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang DPRD, 26/6/2023.

Ikut menyaksikan PAW anggota DPRD tersebut,  Wakil Ketua DPRD, Nusron dan Edy Supriyanto dan seluruh anggota DPRD, kemudian Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, para Kepala OPD, dan Forkopimda.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir yang menyampaikan selamat dan sukses kepada Hj Dani atas pelantikannya. Pihaknya berharap, Hj Dani bisa mengemban amanah masyarakat Kota Pekalongan sesuai daerah pilihan (dapil)nya, sehingga ke depan permasalahan yang dihadapi di Kota Pekalongan bisa terselesaikan bersama antara jajaran legislatif dan eksekutif.

"Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Jecky Zamzami atas dedikasi dan pengabdian selama ini. Tentu, kami juga melihat jasa-jasa beliau yang begitu besar selama menjabat anggota DPRD Kota Pekalongan," tutur Azmi.

Azmi mengatakan, dari awal Februari 2023 secara fungsi dewan semula hanya 34 orang, Saat itu Jecky tengah menjalani proses hukum terkait kasus yang menimpanya. Sehingga, saat itu kinerja DPRD kurang maksimal. Mengingat, pada waktu itu Jecky menduduki jabatan Ketua Komisi B, maka dilakukan perombakan supaya fungsi di pimpinan komisi tidak hilang.

Menurut dia, proses PAW ini cukup lama karena memang jajaran DPRD menjalankan prosesnya secara simultan semua proses yang ada baik di Badan Kehormatan yang harus dilakukan investigasi, menunggu keputusan partai politik yang bersangkutan pada pertengahan April. Tetapi, setelah diusulkan ke Gubernur Ganjar Pranowo, muncul gugatan Jecky terkait keanggotannya dari PKB, sehingga Gubernur mengeluarkan SK pelantikan. Usai gugatannya diputuskan oleh pengadilan, maka Surat dari Gubernur turun dengan mengulang proses lagi dari awal.

"Kami menghormati semua proses hukum yang berjalan baik di dewan maupun luar dewan dan tentu kami menjalankan semua prosedur yang ada sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Dengan masuknya Hj Dani, maka fungsi kelengkapan dewan menjadi sempurna dengan jumlah anggota saat ini 35 orang. Kami berharap, Hj Dani kinerjanya makin  baik dibanding sebelumnya," harapnya.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid berharap anggota DPRD yang baru bisa menjalankan tugas dan berkoordinasi dan bersinergi dengan jajaran eksekutif dari jajaran Pemerintah Kota Pekalongan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Kota Pekalongan di antaranya stunting, sampah, banjir dan sebagainya.

‘’Masuknya anggota baru PAW ini bisa melengkapi kinerja DPRD Kota Pekalongan dan membawa manfaat bagi orang banyak,’’ katanya.

"Alhamdulillah masuknya Ibu Hj Dani ini merepresentasikan keterwakilan perempuan di legislatif, semoga ke depan bisa mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih baik lagi, ungkapnya.**

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut