get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan 232.247 Pemilih sementara

Warga Kota Pekalongan Mudah Lakukan pengaduan lewat 3 Kanal

Rabu, 06 September 2023 | 10:11 WIB
header img
Petugas sedang mengawasi kanal untuk mempercepat menyelesaikan pengaduan.

Kota Pekalongan,iNewsPantura.id – Warga Kota Pekalongan dimudahkan melakukan pengaduan permasalahan, menyampaikan aspirasi, dan mohon informasi. Ada tiga kanal yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yakni SPAN Lapor, Laporgub, dan Wadul Aladin.

Kota Pekalongan tergolong sangat sigap dalam menangani aduan masyarakat, bahkan di SPAN Lapor yakni lapor.go.id menjadi 20 besar terbaik tingkat nasional. Hal ini diungkapkan Admin SPAN Lapor Kota Pekalongan, Slamet Riyadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (5/9/2023).

Sejak awal tahun 2023 sampai dengan akhir Agustus ini total ada 391 laporan dari 3 kanal aduan yakni Laporgub 87 laporan, SPAN Lapor 15 laporan, dan Wadul Aladin 279 laporan. "Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan memiliki admin untuk menjawab dan menyelesaikan laporan," terang Slamet.

Slamet menerangkan untuk membuat pengaduan melalui SPAN Lapor sangat mudah selain ke laman lapor.go.id bisa dengan SMS gratis ke nomor 1708 atau mengunduh aplikasi SPAN Lapor di play store. "Sejak 2019 ada 1.100 aduan ke Kota Pekalongan dan hampir seluruhnya tertangani sehingga rating Lota Pekalongan mencapai 4.13 yang artinya masyarakat puas dengan tindak lanjut aduan," beber Slamet.

Paling mudah pengaduan melalui WAdul Aladin yakni WA ke nomor 0816644000. Dari pengaduan yang masuk didominasi oleh aduan perbaikan jalan, bansos, lampu PJU mati, gangguan ketertiban umum, limbah dan sampah. "SOP kami selama tiga hari harus kami jawab dan tindak lanjuti. Kendati demikian untuk aduan ringan seperti sampah dan PJU sehari saja langsung selesai ditangani, bahkan 2 jam kemudian sudah selesai diperbaiki.

Sementara bansos bedah rumah dan bantuan lainnya membutuhkan waktu untuk asesment," papar Slamet.

Slamet meminta agar masyarakat Kota Pekalongan ketika menyampaikan aduan untuk menyampaikan identitas lengkap, aduannya disertai foto yang jelas.***

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut