get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan 232.247 Pemilih sementara

Limbahnya Cemari Lingkungan, 2 Industri Jins Disidak

Jum'at, 24 Mei 2024 | 08:15 WIB
header img
Jajaran Kelurahan Kradenan saat melakukan sidak di industri jins Jl Pelita, kelurahan Kradenan

Pekalongan,iNewsPantura.id – Dua industri jins disidak oleh  Jajaran perangkat Kelurahan Buaran Kradenan. Diduga mereka melakukan pencemaran lingkungan karena limbahnya dibuang tanpa melalui pengolahan limbah. Keduanya berlokasi di Jalan Pelita 2, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Lurah Buaran Kradenan, Ryan Panji Festian membenarkan pernah melakukan sidak setelah telah menerima aduan dari warganya pada tanggal 26 Maret 2024 lalu. Aduanya menyangkut dua home industri yang memproduksi jins wash membuang limbahnya dengan tidak dikelola terlebih dahulu.

"Kami dari perangkat kelurahan Buaran Kradenan menindalanjuti dengan mengajak Ketua RW, babinsa dan bhabinkamtibmas setempat dan telah menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku dinas terkait untuk bersama-sama melakukan sidak ke dua home industri jins wash di Jalan Pelita 2 tersebut untuk memberikan edukasi dan pembinaan agar tidak membuang limbah sembarangan,"ucap Ryan saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (23/5/2024).

Ryan menyebutkan, kedua home industri tersebut memang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemilik home industri membuang langsung limbahnya tanpa dikelola terlebih dahulu, sehingga mencemari sungai tak jauh dari lokasi.

Dari pembuangan limbah itu, juga ditemukan batu apungnya. Usai di cek lapangan oleh tim gabungan, ternyata penggilasannnya memakai busa yang telah dimodifikasi sendiri.

Dari hasil sidak tersebut, untuk tindak lanjutnya tengah dirapatkan bersama DLH setempat terkait penanganan limbah tersebut.

"Sementara, kami memberikan sanksi teguran lisan dan tertulis saja. Untuk tindaklanjut penanganan limbahnya, kami tengah diskusikan dan akan rapatkan dengan DLH pada Senin depan,"pungkasnya.***

Limbahnya cemari Lingkungan, 2 Industri Jins Disidak

Pekalongan,iNewsPantura.id – Dua industri jins disidak oleh  Jajaran perangkat Kelurahan Buaran Kradenan. Diduga mereka melakukan pencemaran lingkungan karena limbahnya dibuang tanpa melalui pengolahan limbah. Keduanya berlokasi di Jalan Pelita 2, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Lurah Buaran Kradenan, Ryan Panji Festian membenarkan pernah melakukan sidak setelah telah menerima aduan dari warganya pada tanggal 26 Maret 2024 lalu. Aduanya menyangkut dua home industri yang memproduksi jins wash membuang limbahnya dengan tidak dikelola terlebih dahulu.

"Kami dari perangkat kelurahan Buaran Kradenan menindalanjuti dengan mengajak Ketua RW, babinsa dan bhabinkamtibmas setempat dan telah menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku dinas terkait untuk bersama-sama melakukan sidak ke dua home industri jins wash di Jalan Pelita 2 tersebut untuk memberikan edukasi dan pembinaan agar tidak membuang limbah sembarangan,"ucap Ryan saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (23/5/2024).

Ryan menyebutkan, kedua home industri tersebut memang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemilik home industri membuang langsung limbahnya tanpa dikelola terlebih dahulu, sehingga mencemari sungai tak jauh dari lokasi.

Dari pembuangan limbah itu, juga ditemukan batu apungnya. Usai di cek lapangan oleh tim gabungan, ternyata penggilasannnya memakai busa yang telah dimodifikasi sendiri.

Dari hasil sidak tersebut, untuk tindak lanjutnya tengah dirapatkan bersama DLH setempat terkait penanganan limbah tersebut.

"Sementara, kami memberikan sanksi teguran lisan dan tertulis saja. Untuk tindaklanjut penanganan limbahnya, kami tengah diskusikan dan akan rapatkan dengan DLH pada Senin depan,"pungkasnya.***

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut