Pekalongan, Pantura.iNews.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekalongan telah rampung disalurkan 100 persen.
Plt Dinas Sosial,Pengendalian Penduduk,dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dra Darsilah,MM, Kamis 28 Agustus 2021, menjelaskan, selama PPKM Level 4, berbagai bansos baik dari program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Pemerintah Kota Pekalongan, bansos dari yayasan/komunitas yang diterima melalui Polri/TNI sudah rampung dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan pada awal Bulan Agustus lalu.
Foto: Suryo Sukarno
Darsilah merinci,, untuk bantuan Program Keluarga Harapan berupa uang tunai sesuai komponen disalurkan kepada 10.039 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama 6 bulan diberikan kepada 7.917 KPM. Setiap penerima PKH dan BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama PPKM Level 4 juga menerima bantuan beras 10 kilogram/KPM dari Bulog pun sudah disalurkan.
“ Kemudian BST susulan berupa uang tunai masing-masing Rp300 ribu selama 2 bulan ditambah bantuan beras 10 kg dari Bulog dibagikan kepada 6.073 KPM. Sementara, untuk bantuan beras 10 kg dari Bulog untuk KPM BPNT disalurkan kepada 11.222 KPM. Tidak hanya itu, bantuan beras 5 kg dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos pun sudah selesai dibagikan kepada 3.000 KPM, sedangkan bantuan dari presiden sebesar 5 kg beras juga sudah dibagikan kepada 4.500 KPM. Jadi Alhamdulillah semua bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan sudah tersalurkan 100 persen,” terang Darsilah,
Selama proses penyaluran bansos, Darsilah menyebutkan tidak ada penerima bansos yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Pekalongan yang mengembalikan bansos.
Dinsos-P2KB Kota Pekalongan juga sudah mengakomodir usulan bansos bagi non DTKS dengan menggunakan template Nama, NIK, dan Usulan Bansos (BPNT, PKH, BST) sesuai instruksi surat Kemensos RI No S-37/MS/C/1.7DI.01/4/2021 tanggal 19 April 2021. Lebih lanjut, Darsilah mengakui, selama proses penyaluran bansos pernah menemui keluhan masyarakat.
Editor : Amin Nurrokhman