Pemalang, Pantura.iNews.id - Hingga kini, Jalan DI Pandjaitan di Kabupaten Pemalang yang rusak parah belum juga diperbaiki. Wakil bupati geram, meminta dinas terkait mempercepat perbaikan.
Kondisi Jalan DI Pandjaitan sendiri, saat ini memiliki nilai kemantapan jalan hanya 47,75 persen dan masuk dalam kategori rusak parah.
Jalan DI Pandjaitan di Kabupaten Pemalang yang rusak parah belum juga diperbaiki. Foto: Eriko Garda Demokrasi
Dalam APBD tahun 2021, perbaikan kerusakan Jalan DI Pandjaitan dianggarkan sebesar Rp 3 miliar dan sudah dilelangkan.
Penandatanganan kontrak perbaikan Jalan DI Pandjaitan itu sebelumnya direncanakan pada 11 Agustus 2021. Namun hingga kini, belum juga mulai diperbaiki.
Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, geram dengan molornya rencana perbaikan kerusakan Jalan DI Pandjaitan. Mansur mengaku sudah menanyakan hal itu ke Bina Marga DPU TR Pemalang.
“Saya akan cek, kontraktornya harus sudah mulai. Saya sudah konfirmasi ke Bina Marga, teken kontrak baru hari Rabu kemarin,” kata Mansur, ditemui Kamis 26 Agustus 2021.
Seharusnya, kata Mansur, si kontraktor segera menyerahkan jaminan pelaksanaannya. Sehingga, setelah jaminan pelaksanaan keluar segera teken kontrak.
“Tapi ini sudah molor-molor ini kontraktornya. Saya kasih warning ini, kerja harus cepat, harus benar dan sesuai speknya. Tidak ada main-main lagi,” tegas Mansur.
Mansur meminta, Bina Marga DPU TR Pemalang mendorong sang kontraktor agar segera memulai pekerjaan/perbaikan kerusakan Jalan DI Pandjaitan.
“Karena memang itu yang pertama adalah jalan utama, jadi sorotan masyarakat,” terang Mansur.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, instruksikan Bupati Pemalang untuk segera meninjau Jalan DI Pandjaitan yang kondisinya rusak parah.
Kasi Perencanaan DPU TR Pemalang, Yudi Kuswoyo, mengatakan, perbaikan kerusakan Jalan DI Pandjaitan itu sudah dilelang.
“Tahapannya saat ini pembuktian kualifikasi. Penandatanganan kontrak rencananya tanggal 11 Agustus,” jelas Yudi.
Editor : Amin Nurrokhman