Polres Pekalongan Gelar Razia Knalpot Brong, 21 Motor Diamankan

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Pekalongan menggelar kegiatan cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 8 Juni 2025. Razia tersebut menyasar penggunaan knalpot brong sebagai bagian dari upaya pencegahan balap liar.
Operasi dilaksanakan di sekitar kawasan Alun-alun Kajen, yang kerap menjadi titik keramaian pada malam hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Malam ini kita melaksanakan kegiatan di sekitar komplek Alun-alun Kajen, dengan sasaran utama adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," ujar Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito.
Ia menjelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin Polres Pekalongan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya saat malam hari.
Ipda Warsito juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka pada malam hari dan tidak membiarkan menggunakan kendaraan dengan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Pekalongan," tambahnya.
Selain menertibkan kendaraan berknalpot bising, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengantisipasi potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi di malam hari.
Editor : Suryo Sukarno