Curi Motor dan HP Saat Siang Bolong, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Buron

PURWOREJO, iNewsPantura.id — Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di siang bolong dan bikin resah warga. Kali ini, kejadian menimpa seorang perempuan warga Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo, yang kehilangan sepeda motor dan ponselnya saat diparkir di depan toko, Kamis (15/5/2025).
Korban, Yuli Restuningsih, tak menyangka motornya, Honda Vario warna hitam, raib begitu saja. Ironisnya, saat itu kunci motor masih menempel dan di dalam dasbor terdapat sebuah ponsel Redmi Note 13.
Tak butuh waktu lama, jajaran Polres Purworejo melalui Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kutoarjo langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari sebulan, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025), mengungkapkan bahwa dua pelaku terlibat dalam pencurian ini. Mereka adalah AP (38) warga Kecamatan Purworejo, dan AAH (24) warga Kecamatan Kutoarjo yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat itu mereka berboncengan. Melihat motor korban tidak terkunci, AAH menyuruh AP turun dan langsung membawa kabur motor. Sedangkan AAH kabur ke arah barat,” ungkap Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, motor hasil curian dijual secara online di wilayah Yogyakarta kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya. Sementara ponsel korban ternyata dipakai sendiri oleh pelaku AP.
Dalam penggerebekan, petugas juga menyita barang-barang milik tersangka yang digunakan saat beraksi, antara lain:
Handphone Redmi Note 13 warna hitam
Baju hitam lengan panjang merk W-TAC
Celana jeans merk Levi Strauss & Co
Sandal jepit merk Pearl Swallow
Atas aksinya, pelaku AP dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, pengejaran terhadap AAH masih terus dilakukan. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang keberadaan DPO agar segera melapor ke Polres Purworejo.
“Kami minta bantuan masyarakat, sekecil apa pun informasinya bisa membantu pengungkapan kasus ini secara tuntas,” tutup Kapolres.
Editor : Suryo Sukarno