PURWAKARTA - Sebelum mulai bekerja Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan tadarus Alquran secara serentak di kantor.
"Sebelum memulai bekerja, untuk mengisi kegiatan ibadah puasa, kami mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan tadarus Alquran secara serentak, dari mulai pekan pertama hingga pekan ketiga Ramadhan," jelas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Senin (4/4/2022).
Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: KPG.03.01.01/987-kesra/2022 tentang pelaksanaan tadarus dan doa bersama di lingkungan perkantoran itu wajib diikuti seluruh pegawai, tak terkecuali mereka yang ada di kantor BUMD dan kecamatan.
Sama seperti tahun sebelumnya, kata dia, selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun ini, kegiatan tadarus Alquran juga diikuti seluruh pegawai Pemkab Purwakarta di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Kegiatan tadarus bersama ini dilaksanakan setiap pagi sebelum melakukan rutinitas pekerjaan. Melalui Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: OT. 01/973/org.
Pemkab Purwakarta telah mengatur jam kerja ASN dan pegawai di lingkungan pemkab setempat selama Ramadhan. Para pegawai tersebut masuk kerja lebih pagi, yakni mulai masuk pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.
Jadwal masuk kerja tersebut, berlaku di Senin hingga Kamis, sedangkan pada Jumat para ASN boleh pulang pukul 14.00 WIB. Di hari-hari biasanya para pegawai ini masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang antara pukul 16.00 hingga 16.30 WIB.
Editor : Hadi Widodo