get app
inews
Aa Text
Read Next : Langgar Kode Etik, Bripka TW Dipecat dari Polres Purworejo Setelah 31 Tahun Berdinas

Mercon Meledak di Teras Rumah, 5 Warga Purworejo Jadi Korban

Minggu, 22 Maret 2026 | 19:14 WIB
header img
Petugas Polres Purworejo olah TKP di lokasi ledakan mercon di Desa Tasikmadu, Pituruh, yang mengakibatkan teras rumah rusak dan lima orang mengalami luka-luka. Foto : iNewsPantura.id/ Joe H

PURWOREJO – Ledakan mercon menggegerkan warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jumat (20/3/2026) sore. Peristiwa yang terjadi di teras rumah milik Rokhiman sekitar pukul 16.00 WIB itu mengakibatkan bangunan rumah rusak serta lima orang mengalami luka-luka.

Ledakan keras tersebut diduga berasal dari mercon yang sedang dipersiapkan. Akibatnya, bagian teras rumah mengalami kerusakan cukup parah, sementara para korban mengalami luka bakar dengan tingkat yang berbeda-beda.

Korban berinisial MRP mengalami luka bakar pada sebagian tubuh dan harus menjalani perawatan di RS Palang Biru. Sementara KVN mengalami luka serius berupa kulit mengelupas di bagian wajah, tangan kanan, dan kaki kanan, sehingga dirawat di RSUD Prembun.

Tiga korban lainnya, yakni AKL, FF, dan AB, juga mengalami luka bakar dan luka di sejumlah bagian tubuh. Ketiganya sempat dirawat di RSUD Prembun dan kini telah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.

Petugas SPKT bersama tim identifikasi dari Polres Purworejo yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sisa-sisa ledakan mercon serta gulungan kertas mercon yang belum sempat meledak.

Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah gencar memberikan imbauan terkait bahaya penggunaan mercon kepada masyarakat.

“Kami terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media, baik secara langsung, radio, media online, hingga media sosial resmi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selain membahayakan keselamatan, penggunaan mercon memiliki konsekuensi hukum yang harus dipatuhi masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) serta memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Masyarakat kami imbau segera melapor jika menemukan adanya tindak pidana melalui call center Polri di nomor 110,” tegasnya.

Saat ini, kasus ledakan mercon tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Purworejo. Peristiwa ini menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak lagi menggunakan mercon yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut