get app
inews
Aa Read Next : Terbang ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Begini Skema Perjalanan Haji Indonesia 2024

Sah! Biaya Ibadah Haji Reguler Tahun 2022  Sebesar Rp39.886.009

Kamis, 14 April 2022 | 14:14 WIB
header img
Biaya Ibadah Haji Reguler Tahun 2022  Sebesar Rp39.886.009 (foto: Instagram)

JAKARTA - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahun 1443H/2022M sebesar sebesar Rp39.886.009. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu 13 April 2022.

"Rata-rata yang dibayar langsung oleh jamaah haji sebesar Rp39.886.009," ujar Yaqut dalam siaran YouTube DPR RI, Rabu (13/4/2022).

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut