Pemkot Salatiga Salurkan BLT DBHCHT Tahap II untuk 393 Buruh Pabrik Rokok
SALATIGA,iNewsPantura.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II Tahun 2026 kepada 393 buruh pabrik rokok PT Agric Amarga Jaya, Senin (27/7/2026).
Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga kesejahteraan pekerja sektor industri hasil tembakau.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG. kepada para pekerja yang merupakan warga ber-KTP Kota Salatiga. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu untuk alokasi dua bulan yang disalurkan secara bertahap melalui rekening tabungan bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Salatiga.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan mengatakan, BLT DBHCHT merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja sektor padat karya.
"BLT DBHCHT merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor pertembakauan," ujarnya.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah dapat diterima secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Salatiga mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar Rp300 juta untuk mendukung program perlindungan sosial bagi pekerja sektor industri hasil tembakau. Penyaluran bantuan dilakukan sebagai bagian dari pemanfaatan dana cukai yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Robby berharap program tersebut mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan sektor perbankan dalam mendukung keberlanjutan industri hasil tembakau yang turut berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agric Amarga Jaya, Bunyati menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Salatiga terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor industri hasil tembakau.
Ia mengungkapkan, PT Agric Amarga Jaya saat ini mempekerjakan lebih dari 1.500 karyawan yang sebagian besar merupakan perempuan. Selain menjadi tenaga kerja produktif, para pekerja juga memiliki peran penting dalam menopang perekonomian keluarga.
"Dukungan pemerintah menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja di industri hasil tembakau," katanya.
Sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja, PT Agric Amarga Jaya juga menyediakan berbagai fasilitas bagi karyawannya. Mulai dari cuti melahirkan, layanan klinik kesehatan di lingkungan kerja, tunjangan menyusui, hingga program pembekalan kewirausahaan yang diharapkan mampu memberikan bekal tambahan bagi pekerja.
Bunyati menilai kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja.
"Kami percaya kolaborasi ini akan memperkuat perlindungan bagi dunia usaha dan tenaga kerja, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Salatiga maupun Indonesia," ujarnya.
Melalui penyaluran BLT DBHCHT Tahap II Tahun 2026, Pemerintah Kota Salatiga berharap kesejahteraan pekerja sektor industri hasil tembakau dapat terus meningkat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus memastikan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat dirasakan secara langsung oleh para pekerja yang menjadi tulang punggung industri tersebut.
Editor: Eddie Prayitno