JAKARTA – Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung menyebut Panja menyetujui adanya pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda.
Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Panitia Kerja (Panja) penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyepakati pelaksanaan atau eksekusi skema penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan emiten dengan kode saham GIAA ini.
Anggaran ini akan diperoleh Garuda, bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung.
"Panja menyetujui PMN sebesar Rp 7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU," ungkap Martin Manurung, Jumat (22/4/2022).
Editor : Hadi Widodo