get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi SAR Pencarian Korban Longsor Petungkriyono Resmi Ditutup

Permudah Perizinan, Pemkab Pekalongan Buka Mall Perizinan

Rabu, 08 Juni 2022 | 22:53 WIB
header img
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (foto:Prompomkim Kota Santri)

KABUPATEN PEKALONGAN, iNewsPantura - Untuk memudahkan pelayanan perizinan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan rencanakan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat membuka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan di Hotel Grand Dian, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

“Insyaallah, di tahun ini Pemkab sudah mulai menganggarkan untuk membuka mal pelayanan publik,” tutur Bupati hari ini.

Melalui pembukaan MPP tersebut, masyarakat akan dapat melakukan pengajuan perizinan serta mengakses pelayanan publik lainya seperti pelayanan perpanjangan SIM, perpanjangan STNK, pembuatan paspor, pembuatan KTP dan juga akte kelahiran dan pelayanan publik lainya dengan lebih mudah. “Semua masyarakat mendapatkan kemudahan dan tidak ada lagi dipersulit atau diperlama,” ujar Bupati.

Pada kegiatan tersebut Bupati juga mendorong masyarakat agar menggunakan layanan berbasis online yang telah disediakan untuk mengajukan perizinan, “Sekarang kita sudah memiliki aplikasi yang online. Sehingga, masyarakat siapapun bisa melakukan perijinan dengan cara online,” tutur Bupati.

Jika masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan bantuan, Bupati menyarankan agar masyarakat dapat langsung ke dinas terkait untuk mendapatkan bantuan dan informasi yang dibutuhkan. Bupati juga menyampaikan pentingnya perijinan yang mengikuti aturan bagi kelangsungan bisnis para pengusaha. 

“Jika perijinan kita lakukan dengan baik, aturan kita lakukan dengan baik Insya Allah semua kenyamanan dan keamanan di usaha kita bisa terjaga,” katanya

Selain itu, Bupati juga meminta kepada para pengusaha besar untuk dapat merangkul pelaku usaha kecil di Kabupaten Pekalongan. “Bapak/Ibu para pengusaha agar dapat menjangkau pengusaha-pengusaha kecil karena pada saat Pandemi Covid-19 kemarin para pengusaha kecil ini masih bisa bertahan,” ucap Bupati.

Menurut Bupati, para pengusaha kecil di Kabupaten Pekalongan banyak yang terkendala pengemasan produk. Padahal pengemasan produk yang menarik akan meningkatkan nilai jual produk tersebut sehingga bupati berharap para pengusaha dan OPD terkait dapat membantu memberikan edukasi kepada para pengusaha kecil terkait pengemasan yang lebih menarik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto, S.Sos MAP dalam laporannya memaparkan kegiatan diikuti sebanyak 170 peserta, “Peserta adalah para Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang telah berizin pada periode Agustus-Desember 2021 di wilayah Kabupaten Pekalongan sejumlah 90 peserta tanggal 7 Juni 2022 dan 80 peserta tanggal 8 Juni 2022,” terang Edy.

Lebih lanjut, Edy mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman perijinan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Pekalongan, “Kegiatan diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait informasi perijinan elektronik terpadu secara mandiri berbasis risiko OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan pelaporan progres Investasi secara berkala melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) online”, tandas Edy.

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut