Banjir juga diprediksi terjadi di sebagian besar pesisir Demak yang meliputi wilayah Sayung, Karang Tengah, Bonang dan Wedung, sebagian dari pesisir Rembang, Gresik, Surabaya hingga Probolinggo.
Menurut dia, banjir rob merupakan bencana bauran, artinya faktor alam yang diperparah oleh ulah manusia. Yang paling besar adalah ulah manusianya yang menyebabkan tanah pesisir turun akibat eksploitasi air tanah hingga global warming yang menyebabkan sea level rise.
Faktor alam berupa pasang surut dan gelombang sebenarnya pengaruhnya lebih kecil. Jika terkait dengan ulah manusia, maka sebenarnya bisa diprediksi dan bisa diantisipasi, sehingga risiko bencananya dapat diperkecil bahkan dihilangkan.
"Sayangnya saat ini masih banyak persepsi bahwa banjir rob merupakan bencana alam, sehingga manusia sulit mengantisipasinya. Pemerintah juga alih-alih melakukan upaya prediksi, yang ada masih meyakini banjir rob adalah bencana alam dan hanya bisa menunggu kedatangannya saja dan mengantisipasinya dengan pembuatan tanggul serta peninggian infrastruktur pesisir, " jelas dia.
Heri Andreas yang juga sebagai Kepala Laboratorium Geodesi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB lebih jauh mencatat bahwa di samping pemerintah masih meyakini banjir rob sebagai bencana alam yang di luar kendali manusia, bencana ini ternyata belum secara tegas masuk ke dalam kategori bencana dalam Undang-Undang Kebencanaan serta perundangan turunannya.
Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah baik di Pusat maupun di Daerah dalam membuat program yang komprehensif terkait upaya pengurangan risiko bencana banjir rob.
Editor : Hadi Widodo