PEKALONGAN, iNewspantura.id – Potensi pelanggaran aturan berlalulintas di Kota Pekalongan dalam satu semester terakhir mulai berkurang. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., setelah memimpin Apel Operasi Patuh Candi 2022 di halaman kantor Polres Pekalongan Kota (Senin, 13/6).
Kabar yang cukup menggembirakan ini kontan disambut dengan senyum lebar Kapolres Pekalongan Kota. Ia merasa lega, karena sebelumnya potensi pelanggaran aturan berlalulintas masih cukup besar. Bahkan, di sejumlah kawasan di Kota Pekalongan dikenal sebagai kawasan rawan pelanggaran.
Atas kabar itu, Kapolres Pekalongan Kota yang resmi memimpin Kepolisian Resor Pekalongan Kota per akhir September 2021 lalu itu menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Kota Pekalongan. “Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pekalongan yang telah tertib berlalu lintas," tandas AKBP Wahyu.
Meski begitu, dirinya mengaku, keberhasilan untuk menurunkan angka pelanggaran aturan berlalulintas ini tidak lepas dari sistem tilang yang baru. Menurutnya, sistem Tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai cukup efektif di dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas. Masyarakat jauh lebih waspada dan mau menaati peraturan berlalulintas. Terbukti, dengan sistem tersebut potensi pelanggaran dapat ditekan dan angka pelanggaran pun turun.
Lewat sistem ini, jelas AKBP Wahyu, “Penindakan hukum dalam dilakukan tanpa bersentuhan dengan pelanggar, jadi petugas bisa memotet pelanggaran kasat mata.”
Editor : Ribut Achwandi