Duh! Sopir Mabuk ini Kendarai Mobil Tanpa Ban

Hadi Widodo
Duh! Sopir Mabuk ini Kendarai Mobil Tanpa Ban (Foto: Okezone)

Pengadilan mendengar insiden itu adalah pertama kalinya terjadi dalam kehidupan Roser. Rosser, yang sebelumnya bekerja di dinas penjara, tidak memiliki hukuman sebelumnya.

Davies menambahkan terdakwa telah minum dua liter dan "benar-benar tidak menyadari dia melebihi batas yang ditentukan".

"Dia mengatakan memiliki Covid memengaruhi keputusannya untuk mengemudi," ujarnya.

"Karena masalah waktu, setelah mengalami dua kali ledakan, dia mengambil keputusan untuk berkendara ke tempat yang aman,” lanjutnya.

"Kode jalan raya mengatakan jika Anda bisa keluar dari jalan raya, Anda harus selalu melakukannya,” terangnya.

Namun, jaksa Lucy Mansfield mengatakan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk diperparah oleh Rosser yang terus mengemudi dengan ban yang hilang.

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network