Sertifikasi Halal Jadi Syarat Ikut Lelang LPSE

Ribut Achwandi
Ilustrasi: salah satu produk UKM Kota Pekalongan, Kopi Tjanting.

PEKALONGAN, iNewspantura.id — Sertifikat halal sudah jadi kebutuhan bagi pelaku usaha saat ini. Namun, untuk mengurusnya, sebagian para pelaku usaha—terutama UMKM—merasa ribet. Bahkan, nyaris tak punya waktu.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan membuka kesempatan bagi pelaku UMKM Kota Pekalongan untuk dapat memiliki sertifikasi halal gratis. Seperti diungkap Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Budiyanto, program tersebut diberlakukan untuk membantu pelaku UMKM Kota Pekalongan agar segera memiliki sertifikasi halal.

Menurutnya, dengan memiliki sertifikasi halal, para pelaku UMKM akan mendapatkan berbagai kemudahan dan keuntungan. Salah satunya dapat mengikuti lelang LPSE. Terutama, untuk pengadaan komoditas pangan.

Budiyanto menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya bagi pelaku UMKM muslim. Akan tetapi, juga bisa didapatkan oleh pelaku UMKM non muslim. Sebab, dasar pemberlakuan sertifikasi halal ini adalah upaya melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak sesuai dengan prinsip kehalalan produk pangan. 

Untuk alasan itu, ia mengajak pelaku UMKM Kota Pekalongan agar bersegera mengurus pengajuan sertifikasi halal. Apalagi tenggat waktunya hanya sampai tanggal 20 Agustus 2022. Selain itu, jatah yang diberikan hanya untuk 10 UMkM yang ada di Kota Pekalongan.

"Baru ada 4 UMKM yang daftar, UMKM yang daftar produknya haruslah produksi sendiri. Untuk persyaratannya yakni memiliki NIB berbasis risiko (RBA), NPWP, dan S-PIRT. Pendaftar juga harus memiliki surel dan nomor yang dapat dihubungi (WA), dapat mengikuti pelatihan," sebut Budiyanto.

Lebih lanjut, Budiyanto mengungkapkan, syarat yang juga tak kalah penting untuk dipenuhi adalah hiegenis, bersih, dan sanitasi terjaga. 

Editor : Ribut Achwandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network