Besok Resmi Naik! Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru

Nanang Sulaeman
Para pengemudi ojek online (ojol) dan sopir Besok Resmin Naik! Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru (Foto: Dok)

 

Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

 

Biaya jasa batas bawah : Rp2.300/km

 

 

Biaya jasa batas atas : Rp2.750/km

 

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200-Rp11.000

 

Hendro menjelaskan bahwa penetapan kenaikan tarif ojek online ini mulai berlaku pada tiga hari setelah adanya penetapan keputusan keniakan tarif ojek online.

 

"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol," katanya.

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network