312 Rekening Judi 303 Dibekukan, Nilainya Tembus Rp836 Miliar

Hadi Widodo
312 Rekening Judi 303 Dibekukan, Nilainya Tembus Rp836 Miliar ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsPantura.id – Pembekukan rekening judi 303 wujud polisi semakin serius memberantas judi hampir di seluruh Indonesia dengan menangkap bandar judi maupun pemain.

Konsorsium judi 303 terus menjadi sorotan masyarakat. Kode 303 sendiri di kepolisian artinya adalah segala jenis tindak pidana perjudian.

Konsorsium judi 303 semakin dikenal masyarakat setelah mencuatnya kasus pembunuhan berencana kasus Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bahkan di medsos beredar isi grafik konsorsium judi 303 yang melibatkan sejumlah oknum polisi.

Berikut 3 fakta rekening judi 303 yang dibekukan:

3. PPATK Lakukan Pemantauan Aliran Dana Judi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemantauan aliran dana judi online di Tanah Air. Tercatat, di tahun 2022 sebanyak 312 rekening telah berhasil dibekukan.

"Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp836 miliar," kata ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network