Maka apa gunanya keberadaan orang² itu sementara Allah sendiri telah memutuskan hukumnya?!”
Aku berkata : “Ini yg pertama, kemudian apa lagi?”
Mereka berkata: “Kedua, Dia Ali bin Abi Thalib telah berperang dan membunuh, tetapi mengapa dia tidak mau menjadikan wanita mereka -kaum yg diperanginya- sebagai tawanan perang dan mengambil hartanya sebagai ghanimah (rampasan perang unta fihak
Ali ra dan Umulmukminin Sayyidah Aisyah ra)? Jika mereka memang masih tergolong kaum mu’minin, maka tidak halal bagi kita untuk memerangi dan menawan mereka.”
Aku berkata: “Apa yg ketiga?”
Mereka berkata: “Ali telah menghapus dari dirinya gelar Amirul Mu’minin -pemimpin kaum mu’min-, maka kalau dia bukan Amirul Mu’minin berarti dia adalah Amirul Kafirin -pemimpin orang² kafir-.”
Aku berkata: “Apakah ada selain ini lagi?”
Mereka menjawab: “Cukup ini saja.”
Aku menjawab: “Adapun ucapan kalian tadi, bahwa Dia (Ali ra) berhukum kepada manusia dalam memutuskan hukum Allah,- akan aku bacakan kepada kalian sebuah ayat yg akan membantah argumen kalian. Jika argumen kalian telah terpatahkan, apakah kalian akan rujuk?”
Mereka berkata: “Tentu.”
Aku berkata: “Sesungguhnya Allah sendiri telah menyerahkan hukum Nya kepada beberapa orang tentang seperempat dirham harga kelinci, dalam ayatNya: ‘Hai orang² yg beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yg dibunuhnya, menurut putusan dua orang yg adil di antara kamu’ (Qs al Ma’idah : 95).
Juga terkait dengan hubungan seorang isteri dengan suaminya: "Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.’ (Qs An Nisaa’ 35).
Maka aku sumpah kalian dengan nama Allah, manakah yg lebih baik kalau mereka berhukum dengan hukum manusia untuk meperbaiki hubungan antara mereka -Ali dan Mu’awiyah dan pengikutnya masing-masing- dan menghindarkan dari terjadinya pertumpahan darah, ataukah yg lebih utama berhukum pada manusia sekedar urusan harga seekor kelinci atau sekadar urusan kemaluan seorang wanita? manakah di antar keduanya yg lebih utama?”
Mereka menjawab: “Tentu saja yg pertama.”
Aku berkata : “Adapun alasan kalian bahwa "Dia" tidak mau menjadikan musuhnya sebagai tawanan dan harta mereka sebagai ghanimah."Apakah kalian menawan ibu kalian Aisyah?
Demi Allah, kalau kalian berkata: ‘Dia bukan ibu kami’, berarti kalian telah keluar dari Islam. Demi Allah, kalau kalian berkata: ‘kami tetap menawannya dan menghalalkannya untuk digauli seperti wanita lainnya -karena jika demikian ibu kita berstatus budak
hukumnya boleh digauli oleh tuannya’ berarti kalian telah keluar dari Islam. Maka kalian berada di antara dua kesesatan, karena Allah telah berfirman: ‘Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah
ibu-ibu mereka.’ (Qs al Ahzab : 6).
Maka apakah kalian keluar (rujuk) dari kesalahan ini?”
Mereka pun menjawab: “Baiklah.”
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait