Zona Hijau, Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Pekalongan

Lilie
Penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan oleh Ombudsman Tahun 2022 berada pada zona hijau dengan nilai 78,51. Foto:Kominfo Pemkab Pekalongan


Anis mengatakan, dengan adanya peningkatan penilaian bagi Kota Santri, diharapkan
Pemkab Pekalongan dapat terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat. Dikatakan, raihan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE MM untuk mendapatkan arahan terkait optimalisasi indikator pelayanan publik yang belum sesuai target.

"Kami sudah berkoordinasi dengan semua OPD dan instansi terkait untuk terus melakukan upaya peningkatan. Ombudsman juga siap bekerja sama dan berkolaborasi untuk  membenahi hal-hal yang memang perlu dibenahi. Sehingga diharapkan tahun depan Kabupaten Pekalongan bisa mendapat nilai yang lebih tinggi lagi," harap Anis.



Editor : Muhammad Burhan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network