Tak Pakai Sabuk Pengaman, Perdana Menteri Inggris Didenda!

Muhammad Burhan
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dihukum denda karena tertangkap takpakai sabuk pengaman. Foto:ist

LONDON, iNewsPantura.id - Hukum seharusnya memang tak pandang bulu, siapapun yang melanggar harus dihukum sesuai aturan. Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak mendapat hukuman berupa denda karena  tertangkap  polisi tak memakai sabuk pengaman saat menumpang sebuah mobil.

Kejadian itu tersebut diketahui publik setelah dia mengunggah video dirinya dalam mobil di Instagram. Polisi Lancashire pada Jumat (20/1/2023) mengumumkan telah mendenda perdana menteri. Polisi tidak mengatakan jumlah denda, tetapi menurut kampanye keselamatan pemerintah, setiap pengemudi atau penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman melanggar hukum dan dapat didenda hingga 500 Poundsterling atau sekitar Rp9 juta.

“Sebuah video telah beredar di media sosial yang menunjukkan seseorang tak mengenakan sabuk pengaman saat menjadi penumpang di dalam mobil yang bergerak di Lancashire. Setelah menyelidiki masalah ini, kami menetapkan pria berusia 42 tahun dari London bersalah dan mendapat hukuman," kata mereka.

Sebelumnya dalam sebuah video yang sempat diunggah di Instagram, Sunak menoleh ke kamera tanpa sabuk pengaman untuk membicarakan agenda sebuah agenda. Mobil itu didampingi oleh polisi outriders saat perdana menteri melakukan perjalanan dari satu acara ke acara lainnya di Lancashire.

Editor : Muhammad Burhan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network