Kendati demikian, Kamaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang mengadili kasus itu. Dia merasa majelis hakim punya pertimbangan meringankan Bharada E. "Kalau bebas pun jadi kesan buruk di belakang hari, tetapi kalau diringankan boleh-boleh saja karena usia dia masih muda dan masih polos," tutur Kamaruddin.
Akankah Eliezer akan mendapat keringanan hukuman dari hakim karena jasa dia sebagai JC yang membongkar peristiwa pembunuhan tersebut? Ataukah akan diperberat seperti keempat terdakwa lainnya? Putusan hakim akan diketahui dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Bharada E yang dijadwalkan pada Hari Kamis Besok (15/2) di Pengadilam Negeri Jakarta Selatan, mulai Pukul 09.00 WIB.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait