Terendus PPATK! Transaksi Mencurigakan Rp442 Miliar Terkait TPPO

Muhammad Burhan
Polda Jawa Tengah merilis keberhasilan Polres Pemalang mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menelan korban hingga 447 orang . Foto:iNewsPantura.id . Suryono Sukarno

Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta bantuan PPATK dalam pengembangan kasus TPPO terhadap 26 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Adapun, pelibatan PPATK dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

Polda Jawa Tengah kemarin juga merilis keberhasilan Polres Pemalang mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menelan korban hingga 447 orang .Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pengungkjapan kasus tersebut, Rabu (8/6/2023).

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pemalang tersebut, Kapolda Jateng mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka Adi Irawan (35), selaku Direktur Utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri. 

 

 

Editor : Muhammad Burhan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network