PEMALANG, iNewsPantura.id – Jajaran Polsek Pemalang bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang menggerebek lokasi yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di sebuah pekarangan kosong di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kapolsek Pemalang, AKP Muhammad Ghufron, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui hotline Kapolres. Warga mengaku resah karena aktivitas sabung ayam tersebut dinilai mengganggu ketentraman lingkungan.
"Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 16.00 WIB melalui hotline Kapolres. Kemudian kami bersama Wakapolsek, Kanit Samapta Polsek Pemalang, Kasatreskrim Polres, serta enam anggota Satreskrim langsung menuju lokasi," jelas AKP Ghufron.
Namun, saat petugas gabungan tiba di lokasi, arena sabung ayam sudah dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian.
"Arena judi sabung ayam sudah kosong saat kami datang," tambahnya.
Meski begitu, polisi tetap mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain satu kurungan ayam, karpet, kain geber pembatas, ember, galon air mineral, jam dinding, kursi besi, dan baskom.
AKP Ghufron menegaskan bahwa praktik judi sabung ayam selain melanggar hukum juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan masing-masing.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait