Santri Gus Miftah Dianiaya: 13 Pelaku Ditangkap, Yayasan Minta Maaf

Jhon Mieftah
Gus Miftah. (Foto:Dok )

Pihak ponpes bertindak sebagai fasilitator bagi pihak-pihak yang berseteru. Dengan ditetapkannya 13 santri sebagai tersangka, Adi Susanto kini juga mendampingi para santri tersebut dalam proses hukum.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network