Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara, Tersandung Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Nur Choiruddin
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara, Tersandung Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali diguncang kabar mengejutkan. Seorang pejabat eselon II yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan resmi dibebastugaskan sementara dari jabatannya sejak Senin (25/8/2025).

Langkah ini diambil setelah Inspektorat Kabupaten Kudus melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, membenarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan pembebastugasan sementara dimaksudkan untuk memberi ruang agar proses pemeriksaan berjalan lebih lancar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat, ada dugaan pelanggaran disiplin. Maka dari itu pejabat terkait dibebastugaskan sementara untuk memudahkan proses pemeriksaan,” ujar Putut, Kamis (28/8/2025).

Meski begitu, Putut belum bisa merinci secara detail bentuk pelanggaran yang dilakukan. Namun, ia mengisyaratkan bahwa persoalan tersebut mengarah pada tata kelola administrasi keuangan. “Kalau spesifiknya apa, saya belum tahu. Tapi memang lebih pada administrasi keuangan,” tambahnya.

Untuk menghindari kekosongan jabatan dan menjaga kelancaran pelayanan publik, Bupati Kudus menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan.

“Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Sementara Bu Djati sudah mulai melaksanakan tugas sebagai Plh,” jelas Putut.
Ia menegaskan, pembebastugasan ini hanya bersifat sementara sampai proses pemeriksaan selesai. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran disiplin, keputusan lebih lanjut akan diputuskan melalui tim disiplin ASN dan diajukan kepada bupati.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat dimaksud. Namun, ia masih enggan membeberkan detail kasus yang tengah ditangani.

“Benar ada pemeriksaan. Untuk terkait apa, nanti dulu. Kita selesaikan dulu prosesnya,” singkatnya.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network