KUDUS, iNewsPantura.id -- Pemerintah Kabupaten Kudus memaparkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hingga 16 September 2025, pendapatan daerah tercatat Rp1,63 triliun atau 67,34 persen dari target Rp2,42 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solekhah, menjelaskan bahwa capaian pendapatan asli daerah (PAD) sudah menyentuh Rp501,01 miliar atau 72,39 persen, sementara pendapatan transfer sebesar Rp1,12 triliun atau 65,32 persen.
“Secara umum, kinerja pendapatan berjalan positif. PAD sudah di atas 70 persen, ini menunjukkan kontribusi masyarakat dan dunia usaha cukup baik. Kami terus berupaya agar target pendapatan daerah bisa tercapai maksimal di akhir tahun,” jelas Djati.
Untuk belanja daerah, realisasi per 17 September 2025 tercatat Rp1,47 triliun atau 55,94 persen dari pagu anggaran Rp2,62 triliun, yang sebelumnya per 31 Agustus sebesar 52,34 persen. Sekretaris Daerah Kudus menegaskan perlunya percepatan serapan agar manfaat APBD segera dirasakan masyarakat.
“Masih ada sejumlah OPD dengan serapan rendah, bahkan di bawah 20 persen. Kami mendorong agar mereka segera melakukan percepatan agar tidak menumpuk di akhir tahun,” tegas Sekda Kudus.
Berdasarkan data BPPKAD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi perangkat daerah dengan serapan terendah, yakni 13,32 persen. Disusul Kelurahan Mlatinorowito (23,33 persen), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (29,67 persen), Inspektorat Daerah (30,47 persen), serta Kelurahan Mlati Kidul (32,54 persen).
Sebaliknya, sejumlah OPD menunjukkan progress baik. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB tercatat paling tinggi dengan serapan 81,13 persen. Disusul Kelurahan Panjunan (72 persen), BPPKAD (71,70 persen), Dinas Komunikasi dan Informatika (63,79 persen), dan UPT Puskesmas Ngembal Kulon (63,33 persen).
Sementara itu, realisasi fisik kegiatan pembangunan hingga 31 Agustus 2025 baru mencapai 63,55 persen dari target 67,61 persen, atau deviasi negatif 4,06 persen.
Pemkab Kudus menekankan agar percepatan pelaksanaan program, khususnya 20 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati, bisa segera diwujudkan di sisa tahun berjalan.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait