Awas Tilang! Satlantas Polres Temanggung Akan Tindak Pengendara yang Merokok

Didik Dono Hartono
Satlantas Polres Temanggung menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan menyasar pelanggaran lalu lintas. (Foto : iNewsPantura.id/ Didik Dono H).

TEMANGGUNG ,iNewsPantura.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Temanggung akan melakukan penindakan kepada para pengendara sepeda motor yang merokok saat berkendara. Hal ini menjadi salah satu poin prioritas dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 yang resmi dimulai pada Senin (2/2).

Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Yosra Meidicta Mandung, menegaskan bahwa merokok saat mengemudi merupakan pelanggaran yang akan ditindak melalui tilang. Langkah ini diambil karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Tentunya kita akan berikan teguran terlebih dahulu. Termasuk penindakan tilang terhadap pengemudi yang merokok saat berkendara," ujar AKP Yosra. 



Editor : Suryo Sukarno

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network