TEMANGGUNG ,iNewsPantura.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Temanggung akan melakukan penindakan kepada para pengendara sepeda motor yang merokok saat berkendara. Hal ini menjadi salah satu poin prioritas dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 yang resmi dimulai pada Senin (2/2).
Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Yosra Meidicta Mandung, menegaskan bahwa merokok saat mengemudi merupakan pelanggaran yang akan ditindak melalui tilang. Langkah ini diambil karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Tentunya kita akan berikan teguran terlebih dahulu. Termasuk penindakan tilang terhadap pengemudi yang merokok saat berkendara," ujar AKP Yosra.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
