Awas Tilang! Satlantas Polres Temanggung Akan Tindak Pengendara yang Merokok

Didik Dono Hartono
Satlantas Polres Temanggung menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan menyasar pelanggaran lalu lintas. (Foto : iNewsPantura.id/ Didik Dono H).

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas usai gelar operasi di halaman Mapolres Temanggung, Senin pagi tadi. 

Selain merokok, sasaran prioritas penindakan lainnya meliputi, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.

“Akhir-akhir ini marak balap liar, patroli akan kita intensifkan”, tambah AKP Yosra.

Sistem penindakan dalam operasi kali ini mayoritas dilakukan secara digital. Sebanyak 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, sementara 5 persen sisanya menggunakan tilang manual.

Untuk mendukung kelancaran operasi, Polres Temanggung mengerahkan 250 personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Selain menyasar perilaku pengendara, petugas juga fokus melakukan ramp check pada kendaraan umum seperti bus dan angkutan penumpang untuk memastikan kelaikan jalan menjelang Operasi Ketupat 2026.

Polres Temanggung terus mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melakukan aktivitas berbahaya saat berkendara. Tetap patuhi peraturan dan ikuti rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan. 

Editor : Suryo Sukarno

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network