Dugaan Pelecehan Santriwati: Kemenag Minta Pecat Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, Sekarang Juga!

Achmad Al Fiqri
Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati. Foto: NU Pati

JAKARTA, iNewsPantura.id -  Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan instruksi keras agar tenaga pendidik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati segera diberhentikan secara tidak hormat.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons mutlak atas kasus pencabulan yang mencoreng institusi pendidikan agama tersebut. Kemenag tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual di lingkungan pesantren.

Pihak pesantren kini diwajibkan segera mencari pengganti yang memiliki integritas moral tinggi dan kapasitas mumpuni. Kemenag menuntut pengasuh baru yang mampu menjamin keamanan serta menjalankan fungsi pembinaan santri secara total selama 24 jam penuh tanpa kompromi.

"Kami minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini. Terduga pelaku agar tidak lagi tinggal dalam lingkungan pesantren," ujar Basnang Said dalam keterangannya dikutip, Senin (4/5/2026).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network