Terkendala LP2B, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kendal Belum Merata

Eddhie Prayitno
Ketua KDMP Cepiring menunjukan produk yang dijual. Eddie prayitno/iNews

KENDAL, iNewsPantura.id - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kendal terus dikebut. Namun hingga pertengahan Mei 2026, ratusan titik pembangunan koperasi masih terkendala persoalan lahan, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Pemerintah daerah bersama Kodim 0715 Kendal kini bergerak mempercepat penyediaan lahan agar target pembangunan 246 KDMP di seluruh desa dan kelurahan dapat segera terealisasi.

Komandan Kodim 0715 Kendal Ade Sohali mengatakan seluruh desa di Kendal sebenarnya sudah masuk dalam portal pembangunan koperasi. Namun baru sebagian yang dapat diproses karena kendala administrasi dan status lahan.

“Dari 246 desa yang masuk portal, saat ini baru 163 titik yang sudah terbangun. Sebanyak 48 desa sudah selesai, sedangkan sisanya masih proses pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada 121 titik yang belum dapat dibangun karena lahannya terkendala aturan LP2B, LSD maupun masih terdapat bangunan di atas lokasi yang direncanakan.

Kodim bersama Pemkab Kendal saat ini terus melakukan koordinasi untuk mencari lahan alternatif, termasuk memanfaatkan aset pemerintah yang memungkinkan digunakan sebagai lokasi koperasi.

“Khusus di wilayah kelurahan Kecamatan Kota Kendal sampai sekarang belum ada lahan siap bangun. Kami masih koordinasi dengan pemkab untuk melihat aset yang bisa dipakai,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyebut pembangunan KDMP merupakan program strategis yang ditargetkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Menurut Bupati, selain 48 titik yang sudah selesai, saat ini terdapat 117 titik yang masih dalam tahap pembangunan. Selain itu ada 11 lokasi yang sebenarnya siap dibangun dan tidak terkendala LP2B maupun LSD, tetapi masih menunggu proses input di portal Agrinas.

“Kami berharap seluruh target 246 KDMP bisa segera terealisasi,” katanya saat meresmikan KDMP di desa Cepiring Sabtu 16 Mei 2026.

Pemkab Kendal juga berencana menggelar rapat khusus untuk membahas penyediaan lahan koperasi di wilayah kelurahan yang mayoritas lahannya masih berstatus LP2B. Pemerintah daerah nantinya akan mengajukan rekomendasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar lahan tersebut dapat dikeluarkan dari kategori LP2B.

“Targetnya secepatnya selesai, namun kami masih menunggu rekomendasi dari pusat,” imbuhnya.

Di tengah proses pembangunan tersebut, sejumlah koperasi mulai menyiapkan rencana usaha. Ketua KDMP Cepiring Sigih Purwito mengatakan pihaknya telah menyelesaikan RAT dan mulai menyusun sektor usaha prioritas.

Untuk tahap awal, koperasi akan bergerak di bidang penyediaan sembako dan distribusi gas elpiji karena dianggap memiliki risiko usaha yang kecil dan dibutuhkan masyarakat.

“Kedepannya juga akan dikembangkan usaha pergudangan dan pertanian seperti pupuk serta beras,” ujarnya.

Keberadaan KDMP diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, tetapi juga mampu memperkuat distribusi kebutuhan pokok dan mendukung ketahanan pangan masyarakat di Kabupaten Kendal.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network