get app
inews
Aa Read Next : Warga Tak Mampu di Pekalongan Dirazia! Bukan Ditilang Malah Diberi Sembako

Viral Video Siswa SMP Dipukuli Oknum Guru di Pekalongan, Keluarga Lapor ke Polisi

Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:55 WIB
header img
Ilustrasi siswa SMP dipukuli oleh oknum guru di Pekalongan. (Foto: ilustrasi)

PEKALONGAN, iNews.id - Beredar video siswa SMP dipukuli oknum guru di Pekalongan, Jawa Tengah. Video aksi oknum guru menganiaya siswa itu pun membuat geger warga setelah tersebar di media sosial.

Akibat ulah tangan ringannya itu, oknum guru tersebut harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan keluarga korban ke polisi.

Diperoleh informasi, identitas siswa yang dipukul yakni berinisial AK,  kelas IX salah satu SMP di Pekalongan. Dia dibawa oknum guru ke tengah lapangan lalu dipukuli hingga 10 kali di bagian kepala depan dan belakang lalu dada. Alasannya lantaran dia dianggap tidak tertib dan membuat kegaduhan.

"Awalnya ada teman saya yang lempar kaleng, pas guru ini lewat semua kabur. Saya lalu dipanggil dan dibawa ke lapangan dan dipukul," ujar AK, Selasa (19/10/2021).

Akibat penganiayaan yang dialaminya, AK mengaku masih merasakan pusing dan mual. Dia juga takut kembali ke sekolah karena merasa terintimidasi serta tak nyaman.

Sementara ibu AK, Dumiyati mengaku awalnya tidak mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan. Dia justru melihatnya dari kiriman di media sosial.

"Anak saya gak bilang apa-apa, saya dapat kiriman video baru tahu kejadiannya," kata Dumiya.

Kuasa hukum korban Ahmad Yusuf menambahkan, atas kejadian ini sudan melapor ke Polres Pekalongan untuk penanganan kasusnya lebih lanjut.

"Informasi oknum guru ini sudah sering seperti ini. Korbannya bukan anak saya saja. Makanya kami lapor agar tidak terulang kembali," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Subroto mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Polisi masih akan melakukan penyelidikan dan memanggil oknum guru yang bersangkutan.

"Sudah ada laporannya dari korban dan ibunya. Kami masih akan selidiki dan memanggil terlapor untuk diminta keterangan," kata Subroto.

.

Editor : Kastolani

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut