Kota Pekalongan, iNewsPantura.id- PT PLN Unit Pelaksana Pelayananan Pelanggan (UP3) Pekalongan telah menyalurkan pajak penerangan jalan (PPJ) ke Pemkot Pekalongan sebagai PAD sebesar Rp 21,57 miliar. Pajak itu diterima sejak Januari sampai Oktober 2022 yang dipungut melalui PAD.
Demikian dikatakan Manajer PT PLN UP3 Pekalongan, Muhammad Khadafi dalam acara Multi stakeholder Forum PLN UP3 Pekalongan di Hotel Horison, Kamis, 24 Nov 2022. Acara tersebut, bertemakan ‘’Sinergi untuk Pulih Cepat, Perkuat Kebangkitan Ekonomi.’’
Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin STP, Forkompimda, kepala dinas dan Mitra Kerja, pelanggan PLN. Saat itu pula, dilakukan penandatangan komitmen sistem manajemen Anti Penyuapan oleh PLN UP3, Pimpinan Kejaksaan, Polres, Pengadilan, dan Wakil Wali Kota Pekalongan.
Dalam kesempatan itu, PLN menyampaikan paparan pembangunan ketenagalistrikan Jateng dan DIY, sosialisasi program unggulan dan pemasaran PLN, dan Pemaparan produk PT Icon Plus serta PT Haleyora Power.
Khadafi menjelaskan, wilayah kerja UP3 Pekalongan meliputi tiga wilayah yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang. Dengan jumlah 583.243 pelanggan telah mendapatkan nilai pendapatan atas penjualan tenaga listrik sebesar Rp 1.39 triliun dengan daya tersambung sebesar 869.070.785 VA.
Menurut dia, kapasitas daya PLN untuk melayani masyarakat di Kota Batik sebesar 180 MVA yang di supply dari satu Gardu Induk Pekalongan. ‘’Ketersediaan daya yang tersedia baru terbebani sebesar 101,2 MVA atau 56,2% sehingga masih tersedia 79,2 MVA (43,78%) kapasitas daya untuk dimanfaatkan serta untuk mendukung para investor, pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan pasokan listrik di Kota Pekalongan, sekaligus menjadi komitmen kami dalam mendukung peningkatan perekonomian di Kota Pekalongan,’’ katanya.
Dia menjelaskan, saat ini PLN juga telah meluncurkan beberapa program, salah satunya adalah Layanan Premium. Di mana layanan ini memberikan jaminan keandalan listrik yang lebih baik, dan pelanggan akan dilayani oleh Account Eksekutif untuk mendapatkan layanan prima.
Selanjutnya, kata Khadafi, sebagai bentuk kepedulian PLN terhadap perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca, PLN memperkenalkan Produk “REC” atau Renewable Energy Certificate. Sertifikat energi baru terbarukan atau Renewable Energy Certificate merupakan atribut yang mempresentasikan setiap MWh listrik yang diproduksi dari pembangkit EBT. Satu Unit REC setara dengan 1 MWh yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi terbarukan PLN yang telah didaftarkan pada tracking system. Satu unit REC yang setara dengan 1000 kWh dijual oleh PLN pada harga Rp 35.000.
Menurut dia, PLN juga terus berupaya mendukung kebutuhan pasokan listrik dengan memberikan solusi berupa program Dediselisasi dan Electryfing Agriculture bagi para petani dan pengelola peternakan untuk beralih menggunakan listrik untuk mendukung produksinya.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin berterima kasih kepada PLN yang telah berkontribusi pada Pemkot terutama melalui penarikan PPJ serta menyediakan daya listrik yang diperlukan, bahkan masih tersedia 43,78% kapasitas daya untuk masyarakat, sehingga akan dapat memberikan peluang pengembangan ekonomi di Kota Pekalongan.***
Editor : Trias Purwadi