Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Ketenagakerjaan Dukung Penerapan Sistem K3 di KITB
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ikuti Kesepakatan, Indonesia Hentikan Sementara Penempatan Pekerja Migran di Malaysia

Jum'at, 15 Juli 2022 | 06:06 WIB
  • author Ariq Hibatulloh
Tak Ikuti Kesepakatan, Indonesia Hentikan Sementara Penempatan Pekerja Migran di Malaysia
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah . Foto:iNews

Keputusan penghentian PMI sektor domestik ke Malaysia telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia telah menerbitkan pernyataan media pada 13 Juli lalu bahwa mereka akan segera mengadakan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia guna membahas persoalan tersebut.

Ida optimistis hasil pembahasan antara kedua kementerian tersebut akan berjalan dengan produktif dan memberi hasil yang positif. Sehingga kesepakatan sebagaimana tercantum dalam MoU dapat terimplementasi dengan baik. "Kami mengharapkan hasil positif dari pembahasan antara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, sehingga apa yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

 

Editor: Muhammad Burhan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut