2. Siprus
Siprus melegalkan ganja bagi keperluan medis. Misalnya saja bagi penyakit yang parah dan susah diobati seperti kanker.
Jika memakai ganja hanya untuk kesenangan dan mabuk-mabukkan, maka pelaku dianggap melakukan pelanggaran hukum serius.
3. Argentina
Argentina sudah melegalkan ganja bagi keperluan medis sejak 2020 sebab memang terdapat sejumlah penyakit yang bisa diringankan dengan ganja seperti kanker yang sudah parah. Namun jangan coba-coba memakai ganja dalam jumlah besar karena jadi ilegal dan melanggar hukum.
Guna memperoleh ganja maka pasien harus mendapatkan resep dari dokter. Jadi tak bisa sembarangan.
Ganja medis hanya untuk pengobatan pasien penyakit tertentu seperti epilepsi, nyeri kronis, dan lainnya.
4. Kanada
Sejak 2028, Kanada sudah melegalkan ganja bagi keperluan medis. Mereka bisa membeli ganja medis di apotek namun dengan batasan usia tertentu.
Editor : Hadi Widodo