get app
inews
Aa Read Next : Warga Wiradesa Raih Hadiah Utama Mobil dari Bank Jateng

DPRD Kabupaten Pekalongan Teken Nota Kesepakatam KUA PPS

Jum'at, 16 September 2022 | 21:39 WIB
header img
Ketua DPRD Hj Hindun (kanan) menyerahkan nota Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (Perubahan PPAS)yang sudah diteken kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: iNewsPantura.id

KABUPATEN PEKALONGAN, iNewsPantura.id - DPRD Kabupaten Pekalongan hari ini, Jumat (16/9/2022), meneken Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun MH memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022, Jumat (16/09/2022) siang.Penyampaian hasil rapat kerja badan anggaran DPRD Kabupaten Pekalongan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Agus Pranoto, SH., MH.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM mengatakan,perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran (RKA) bagi perangkat daerah serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan kita untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan mensejahterakan masyarakat.

"Pendapatan daerah yang pada penetapan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.2.215.434.954.546,00 menjadi sebesar Rp.2.196.687.151.000,00. Belanja daerah yang pada penetapan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.2.219.934.954.546,00 menjadi sebesar Rp.2.352.697.263.626,00" pungkasnya.

Bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah mencurahkan pikiran dan perhatiannya dalam pembahasan Rancangan kebijakan umum APBD (Perubahan KUA) serta perubahan prioritas dan plafon Anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022, sehingga dapat disepakati bersama-sama.

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut