get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah TMMD, Jalan Wangkelang Kini Mulus

Zona Hijau, Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Pekalongan

Jum'at, 20 Januari 2023 | 21:36 WIB
header img
Penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan oleh Ombudsman Tahun 2022 berada pada zona hijau dengan nilai 78,51. Foto:Kominfo Pemkab Pekalongan

SEMARANG, iNewsPantura.id – Penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan oleh Ombudsman Tahun 2022   berada pada zona hijau dengan nilai 78,51.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi SSos MSi, usai menerima hasil Penilaian Kepatuhan Pelaksanaan Pelayanan Publik Tahun 2022, mewakili Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE MM, Jum’at  (20/1). 
Hasil penilaian kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik diserahkan oleh Kepala perwakilan Ombudsman Semarang. 

"Tahun 2022 Kabupaten Pekalongan mendapat raport yang meningkat kepatuhannya dibanding tahun 2021 yang berada di zona kuning atau sedang dengan nilai 67,33. Untuk Tahun 2022  nilainya 78,51. Ini opininya B, jadi kualitas tinggi. Memang ada opini yang lebih tinggi lagi yakni kualitas tertinggi itu ada pada batas nilai 88, kita ini masih di 78" terang Anis.

Dijelaskan, untuk penilaian  diperoleh dari 7 sampel unit pelayanan Kabupaten Pekalongan yang dinilai dan disurvei langsung oleh Ombudsman pada bulan September 2022. Ketujuh unit tersebut yaitu, Puskesmas Kesesi 2, Puskesmas Kajen, Dindukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

"Indikator penilaian kepatuhan standar pelayanan publik meliputi standar pelayanan, sarpras pelayanan, kejelasan Prosedur, survei kepuasan masyarakat, pelayanan publik kelompok khusus, pengelolaan pengaduan, sistem informasi pelayanan / website," jelas Anis.

Selain indikator penilaian tersebut, Ombudsman juga menilai dari masyarakat bagaimana masyarakat memandang layanan yang diberikan apakah ada maladministrasi atau tidak seperti adanya pungli, dipersulitnya pelayanan dan sebagainya.


Anis mengatakan, dengan adanya peningkatan penilaian bagi Kota Santri, diharapkan
Pemkab Pekalongan dapat terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat. Dikatakan, raihan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE MM untuk mendapatkan arahan terkait optimalisasi indikator pelayanan publik yang belum sesuai target.

"Kami sudah berkoordinasi dengan semua OPD dan instansi terkait untuk terus melakukan upaya peningkatan. Ombudsman juga siap bekerja sama dan berkolaborasi untuk  membenahi hal-hal yang memang perlu dibenahi. Sehingga diharapkan tahun depan Kabupaten Pekalongan bisa mendapat nilai yang lebih tinggi lagi," harap Anis.

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut