get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah TMMD, Jalan Wangkelang Kini Mulus

Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Terima Audiensi dengan KSPN Bahas BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 01 Maret 2022 | 14:52 WIB
header img
DPRD Kabupaten Pekalongan Terima Audiensi dengan KSPN Bahas BPJS Ketenagakerjaan

Kajen - Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menerima Audiensi dengan KSPN Kabupaten Pekalongan, Selasa (01/03/2022)

DPD KSPN Kabupaten Pekalongan melakukan Audiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Audiensi dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dan dihadiri oleh perwakilan KSPN Kabupaten Pekalongan dan OPD terkait diantaranya Disnakertrans, Dinperindagkop dan Kesbangpol kabupaten Pekalongan.

Perwakilan KSPN Kabupaten Pekalongan mengadu mengenai masalah tidak lancarnya pembayaran pensiun, perwakilan KSPN diijinkan masuk ke ruang rapat pimpinan setelah sebelumnya melakukan Orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ketua DPD KSPN Kabupaten Pekalongan Turmudi meminta kepada pimpinan DPRD agar bisa membantu terkait dengan tidak lancarnya pembayaran pensiun serta tunggakan BPJS yang tidak dibayarkan.

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH menyampaikan dari DPRD kabupaten Pekalongan akan berusaha melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait dengan masalah yang ada, selain itu DPRD juga akan melakukan klarifikasi ke perusahaan yang dimaksud melalui Komisi IV.

Ketua DPD KSPN Meminta kepada pimpinan DPRD agar dapat memikirkan dan bisa mendukung para pekerja yang ada di kabupaten Pekalongan mengenai penolakan kebijakan permenaker no 2 tahun 2022 mengenai jaminan hari tua.

Menanggapi dari pernyataan ketua KSPN Dra. Hj. Hindun, MH menyatakan kebijakan permenaker no 2 tahun 2022 merupakan kebijakan dari pusat dan DPRD akan mencoba untuk menyampaikan kementerian ketenaga kerjaan agar permenaker no 2 tahun 2022 dapat di kaji ulang.

Sementara itu wakil ketua DPRD kabupaten Pekalongan Mas'udah menyampaikan kebijakan ini memang kurang berpihak namun dari DPRD akan mencoba untuk berkoordinasi dengan kementrian agar dapat dikaji ulang mengenai permenaker no 2 tahun 2022

Usai melakukan audiensi perwakilan dpd kspn menyerakan petisi yang sudah di tantangani oleh 5000 anggota kspn kabupaten pekalongan.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut