Gedung Lama Direnovasi Total, KPw BI Tegal Pindah ke Kantor Sementara

TEGAL, iNewsPantura – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal resmi menempati gedung kantor sementara yang berlokasi di Jalan Kompol Suprapto No. 7 , Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, mulai Senin (23/06/2025).
Kepindahan ini dilakukan seiring dengan rencana renovasi menyeluruh gedung lama di Jalan Dr. Sutomo yang telah berusia 50 tahun.
Kepala KPw Bank Indonesia Tegal Bimala mengatakan pertimbangan pindah ke gedung kantor sementara tersebut untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan mitra perbankan.
"Bahwa di gedung kantor lama itu sudah tidak cukup lagi, sehingga perlu dilakukan perluasan dan renovasi total," kata Bimala.
Bimala menambahkan bahwa proses renovasi gedung saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kantor Pusat Bank Indonesia. Hal ini disebabkan adanya standarisasi bangunan yang harus dipenuhi.
"Kalo untuk renovasinya nanti kami menunggu kantor pusat karena ini juga sedang disusun standarisasi bangunan seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia," imbuhnya.
Sebelum resmi pindah, BI Tegal telah melakukan berbagai langkah koordinasi dan sosialisasi kepada kalangan perbankan untuk memastikan kelangsungan layanan pengelolaan uang rupiah serta kliring tetap berjalan normal.
"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar kemudian kita sudah koordinasi dengan mitra perbankan untuk memastikan layanan terutama layanan pengelolalaan uang rupiah uang tunainya dan juga kliringnya dan itu sosialisasi sudah dilakukan minggu lalu," pungkasnya.
Sementara di gedung kantor sementara, KPw Bank Indonesia Tegal tetap menjalankan operasional seperti biasanya.
Kantor Bank Indonesia Tegal pertama kali dibuka pada 5 Agustus 1974. Peresmian kantor cabang yang kemudian berubah nama menjadi Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia saat itu, Drs. Rahmat Saleh.
Wilayah kerja KPw BI Tegal mencakup eks Karesidenan Pekalongan, yaitu meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes.
Setelah beroperasi selama 26 tahun, KPw BI Tegal resmi ditutup pada 31 Maret 2000. Penutupan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelaksanaan tugas Bank Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Namun, seiring dengan pesatnya perkembangan perekonomian di wilayah Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes khususnya di sektor pertanian serta letak geografis yang strategis di jalur utama Pantai Utara Jawa, KPw BI Tegal kembali dibuka pada 15 Oktober 2008.
Editor : Yunibar SP