get app
inews
Aa Text
Read Next : Gotong Royong Bersama Warga, Polisi Evakuasi Material Longsor di Desa Cilongok

Diduga Ditelantarkan Oknum TNI, Perempuan Muda di Purbalingga Cari Keadilan

Selasa, 14 April 2026 | 16:18 WIB
header img
Serliana menunjukan dokumen kuasanya, didampingi Advokat Djoko Susanto, di Klinik Hukum. Saladin ayyubi/ iNews

“Alhamdulillah sekarang saya dan bayi saya sudah sehat. Tapi mental saya tetap merasa terancam,” ujarnya.

Menuntut Hak Anak dan Siap Tes DNA Langkah Serliana mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto adalah bentuk upaya terakhir demi mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memperjuangkan hak-hak anaknya, mulai dari pengakuan, nafkah, hingga jaminan pendidikan dan kesejahteraan psikologis.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam membuktikan kebenaran, Serliana menantang Pratu P untuk melakukan pembuktian secara medis.

“Kalau harus dites DNA, saya siap. Saya siap dites DNA jika dia tidak mau mengakui bahwasannya itu anaknya dia,” tegasnya.

Kini, Serliana berharap pihak berwenang dan lembaga hukum dapat membantunya menyelesaikan kasus ini agar sang buah hati mendapatkan keadilan yang semestinya.

Advokat H. Djoko Susanto, S.H. menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan hak-hak sang bayi yang kini berusia dua bulan terpenuhi secara hukum.

"Kami dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto akan memperjuangkan hak pengakuan, kesejahteraan, serta pendidikan bagi anak klien kami. Saudari Serliani sangat siap untuk melakukan tes DNA kapan pun guna membuktikan kebenaran status anak tersebut demi keadilan," ungkapnya dalam sesi jumpa pers.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut