Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Desak Hukuman Maksimal bagi Kiai Ashari, Pendiri Ponpes di Pati yang Lecehkan Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Uang Sogokan Rp400 Juta! Kuasa Hukum Korban Pencabulan Kiai di Pati Tetap Lanjutkan Kasus

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Tolak Uang Sogokan Rp400 Juta! Kuasa Hukum Korban Pencabulan Kiai di Pati Tetap Lanjutkan Kasus
Kementerian Agama Republik Indonesia menutup Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah.(Foto: Istimewa)

Menurut dia, tawaran kedua kembali muncul dalam waktu berbeda. Kali ini, ia mengaku ditawari uang Rp400 juta. Kukuh dengan komitmennya, tawaran itu lagi-lagi dia tolak.

Ali mengatakan pihak yang menemuinya meminta agar kasus tersebut tidak dibuka ke publik dengan alasan demi menyelamatkan pondok pesantren dan para santri.

“Kalau ini tak ungkap, nanti membahayakan bagi pondok, karyawan atau karyawati santrinya nanti gimana? Harus mengedepankan sosial, saya dibilang begitu,” ujarnya.

Ia meyakini betul orang-orang yang menemuinya merupakan suruhan tersangka. Bahkan, menurut dia, sempat ada pembicaraan mengenai nominal uang yang lebih besar.

“Orang suruhan tersangka karena apa, iya positif orang suruhan karena kalau saya mau, 1 miliar dulu, yang 200 (juta) nanti langsung dengan saya, gitu kok,” katanya.

Saat ditanya Hotman Paris apakah uang tersebut sudah dibawa, Ali menjawab, “Sudah, sudah ada uangnya.”

Selain kuasa hukum korban, ayah korban juga mengaku sempat didatangi tiga orang yang disebut berasal dari pihak tersangka beberapa waktu setelah dirinya membuat laporan polisi.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut