get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan 232.247 Pemilih sementara

Pemkot Pekalongan Tak Berlakukan Lagi WFH bagi ASN

Rabu, 11 Mei 2022 | 08:21 WIB
header img
Ilustrasi

PEKALONGAN, iNews – Berbeda dengan kebijakan Pemerintah Pusat, pasca cuti bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tak berlakukan Work From Home atau Bekerja di Rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, WFH atau Bekerja di Rumah dinilai tidak diperlukan di Kota Pekalongan. Bahkan, sejak Senin (9/5/2022) tampak di kantor-kantor dinas di lingkungan Pemkot Pekalongan, para ASN sudah mulai beraktivitas menjalani rutinitas mereka kembali.

Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid SE seusai memimpin Apel Gabungan dan Halalbihalal di Halaman Setda, Selasa (10/5/2022) kemarin. "Alhamdulillah, semua berangkat sejak kemarin. Memang, ada yang izin untuk pernikahan adiknya, namun kita tidak terapkan WFH sepekan ini," tutur Walikota Aaf.

Dikatakan Aaf bahwa pihaknya tak memberikan izin jika alasannya kurang kuat. Menurut Aaf libur 10 hari sudah cukup bagi ASN. "Sejak kemarin, alhamdulillah masuk semua. Tetapi yang izin berhalangan masuk karena adiknya menikah," kata Aaf.

Tentunya Pemerintah Kota Pekalongan sudah ditunggu masyarakat untuk pelayanan. "Banyak warga yang sudah menunggu pelayanan di OPD-OPD karena sudah lama kita libur," tukas Aaf.

Editor : Ribut Achwandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut